.quickedit{display:none;}

KONTRAK KULIAH

KONTRAK KULIAH STAI-WAKATOBI

  1. Perkuliahan  selama 16x pertemuan.
  2. Pertemuan perkuliahan dapat di tambah apabila dosen yang bersangkutan menganggap perkuliahan belum sukses
  3. Mahasiswa wajib menggunakan pakaian bebas rapih (Kemeja, Celana Panjang, Sepatu bagi laki-laki, Kemeja Rok Sendal Sepatu bagi Wanita)
  4. Mahasiswa tidak di perkenankan menggunakan Accesories berlebihan (Anting, Kalung, dsb)
  5. Keterlambatan pada saat perkuliahan dimulai max. 20 menit.
  6. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menghadiri perkuliahan dengan alasan apapun, wajib menyampaikan langsung kepada dosen mata kuliah.
  7. Dilarang keras bagi Mahasiswi menggunakan Celana Ketat, Baju Ketat, ataupun yang memperlihatkan bentuk tubuh dengan sengaja di Kampus STAI-Wakatobi.
  8. Tidak diperkenankan mengaktifkan telepon seluler pada saat perkuliahan berlangsung (telepon aktif apabila pada mode Silent atau Mode getar)
  9. Keterlambatan atau Dosen Mata Kuliah tidak dapat menghadiri perkuliahan harus dimaklumi.
  10. Teguran dibagi menjadi 3 bagian, a. Teguran Ringan = Peringatan b. Teguran Sedang = Pengurangan Nilai c. Teguran Keras = Mahasiswa tsb dinyatakan tidak lulus pada matakuliah tsb
  11. Tidak ada perbaikan Nilai
  12. Mahasiswa tidak dapat dinyatakan Lulus atau tidak dapat memenuhi kriteria penilaian akhir dan FINAL apabila kehadiran kurang dari 80%
  13. Nilai matakuliah berpengaruh terhadap kehadiran Kegiatan kampus (Pengajian Rutin)
  14. Dilarang keras bagi mahasiswa dalam keadaan pengaruh minuman keras ataupun obat-obatan berada di lingkungan kampus apalagi dalam proses perkuliahan berlangsung
  15. Mengikuti aturan tata tertib mahasiswa.
  16. Selanjutnya akan di mushyawarakan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar